Tugas Puskesmas :

Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat

Ada 2 fungsi puskesmas yaitu:

  1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
  2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya
  3. Wahana pendidikan tenaga kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *